
SAMARINDA: Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menyoroti kembali maraknya keberadaan anak-anak punk di sejumlah titik jalan utama Kota Balikpapan.
Fenomena ini dianggap sebagai cermin belum efektifnya peran dan kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam menangani anak-anak dalam situasi rentan di wilayah tersebut.
“Apakah kita harus membiarkannya? Ya tentu kita harus mencari solusi untuk mengatasi ini,” tegasnya, Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, kehadiran anak-anak punk di ruang publik bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga membuktikan bahwa akar persoalan sosial belum tersentuh secara menyeluruh.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan selama ini masih bersifat administratif dan belum menyentuh pola pembinaan yang komprehensif.
H. Baba menambahkan, persoalan ini tidak bisa ditangani dengan program seremonial atau pencitraan kelembagaan semata. Dibutuhkan kerja nyata di lapangan, dengan strategi penjangkauan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang kuat.
Tak hanya soal isu anak jalanan, H. Baba juga menyoroti kelembagaan internal KPAD yang dinilainya masih belum ideal. Ia mencatat bahwa saat ini KPAD hanya memiliki tujuh orang anggota aktif untuk menjangkau seluruh wilayah Kaltim.
“Apakah cukup tujuh orang, sementara dari tahun ke tahun makin meningkat kasus-kasus di Kalimantan Timur?” ujarnya retoris.
Kondisi ini menurutnya tidak selaras dengan kompleksitas tantangan perlindungan anak yang semakin berkembang. Oleh karena itu, ia mendorong adanya penambahan personel dan penguatan operasional agar KPAD tidak sekadar menjadi simbol, melainkan mampu menjalankan fungsi advokasi dan pendampingan secara maksimal.
Dukungan anggaran juga menjadi salah satu aspek yang disoroti H. Baba. Menurutnya, kerja perlindungan anak tidak bisa dijalankan dengan sumber daya terbatas. Tanpa dukungan anggaran memadai, KPAD sulit merespons laporan warga secara cepat maupun menjangkau wilayah-wilayah rawan kekerasan dan eksploitasi anak.
“Kita tidak bisa menutup mata. Kalau tidak diperkuat, lembaga ini hanya jadi stempel, bukan solusi,” katanya.
Lebih jauh, H. Baba berharap agar hasil RDP kali ini tidak berhenti pada tataran catatan atau rekomendasi semata. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti dalam bentuk langkah kebijakan yang memperkuat posisi KPAD, baik secara struktural maupun fungsional.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan dunia pendidikan untuk mencegah persoalan anak punk menjadi siklus berulang tanpa solusi nyata.
“Jangan sampai Balikpapan atau daerah lain di Kaltim terus menghadapi masalah yang sama tiap tahun tanpa langkah konkret. Ini soal masa depan anak-anak kita,” tutupnya.

