
BONTANG: Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mendesak pemerintah Kota Bontang untuk mengungkapkan misteri hilangnya permukiman warga Loktunggul selama proses penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PLTU Teluk Kadere beberapa tahun yang lalu.
Amir Tosina mempertanyakan mengapa Kampung Loktunggul tidak tercatat dalam dokumen ANDAL, meskipun telah ada sejak tahun 60-an, sementara warga masih tinggal di lokasi tersebut hingga saat ini.
Ia menekankan perlunya diadakan rapat khusus dengan melibatkan semua pihak terkait guna menjelaskan penyebab hilangnya kampung Loktunggul.
“Perlu dipertanyakan, karena sebelum pembangunan PLTU itu, Kampung Loktunggul sudah ada sejak tahun 60’an.
“Tapi ternyata pada saat penyusunan ANDAL pembangunan perusahaan itu perkampungan Loktunggul tidak tercatat,” ungkap Amir Tosina.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD tahun 2024 di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/09/2023).
Atos, sapaan akrabnya, juga meminta DPRD Bontang untuk memanggil Graha Power Kaltim dan pemerintah kota guna membahas lebih lanjut masalah ini.
“Saya minta DPRD Bontang memanggil Graha Power Kaltim dan Pemkot untuk membahas persoalan ini,” tambahnya.
Menyikapi permasalahan ini, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dan membahas aduan ini dengan semua pihak terkait.
“Nanti akan segera kami bahas, dan akan kita tinjau langsung,” kata Najirah.
Sebelumnya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur, didirikan tidak jauh dari permukiman warga RT Loktunggul, hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah warga.
PT Graha Power Kaltim (GPK) mengoperasikan PLTU ini, dan diduga menghilangkan permukiman Loktunggul dari peta ANDAL yang disusun pada 2015. Dokumen adendum yang dikeluarkan pada 2019 juga menjadi dasar pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan. (*)

