
SAMARINDA: Ambulans milik Rumah Sakit I.A Moeis nyaris mengalami kecelakaan fatal setelah tersenggol truk bertonase besar di Jembatan Mahakam, Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.
Truk yang diduga berasal dari Kalimantan Selatan itu nekat melintasi Jembatan Mahakam, yang dilarang untuk kendaraan berat tanpa izin khusus, menuju pabrik PT Pupuk Kaltim di Bontang.
Meski terguncang dan mengalami goresan di sisi kanan, ambulans tetap melanjutkan perjalanan mengantar pasien darurat ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Sekitar 30 menit kemudian, ambulans kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan bersama pihak kepolisian.
Insiden ini menuai perhatian DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
Ia menilai lemahnya pengawasan sebagai faktor utama terjadinya pelanggaran.
“Ini akibat kurangnya pengawasan. Kendaraannya besar dan bermuatan berat, risikonya sangat tinggi. Bukan hanya ambulans, pengendara roda dua pun terancam,” ujar Fuad saat diwawancarai, Selasa, 1 Juli 2025.
Fuad menegaskan bahwa teguran administratif tidak lagi cukup.
Ia mendorong adanya penindakan nyata dan tegas terhadap setiap pelanggaran, untuk mencegah potensi korban jiwa di masa depan.
“Harus ditindak, bukan hanya sekadar pelarangan. Ini sangat rawan, apalagi di Samarinda jalannya kecil. Kalau hanya ditegur, ke depan bukan tidak mungkin akan menyenggol warga atau pengendara roda dua. Itu sangat fatal,” tegasnya.
Fuad juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan, yang dinilainya belum maksimal dalam mengawasi jalur-jalur rawan pelanggaran seperti Jembatan Mahakam.
“Dinas Perhubungan punya peran besar. Jangan cuma sekadar tahu, tapi harus bergerak,” tambahnya.
Diketahui, larangan kendaraan berat melintasi Jembatan Mahakam telah ditegaskan dalam Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2012 huruf B, yang menyatakan bahwa kendaraan angkutan alat berat dilarang melintas di Jembatan Mahakam maupun Jembatan Mahakam Ulu, kecuali dengan izin khusus dari gubernur.
Namun, pelanggaran tetap sering terjadi.
Fuad menilai hal ini sebagai cermin lemahnya penegakan aturan dan minimnya kehadiran aparat di titik-titik rawan.
“Dinas Perhubungan jangan cuma sekadar tahu, tapi benar-benar bergerak. Kalau sekarang hanya ambulans yang tersenggol, ke depan bisa saja warga yang jadi korban. Itu yang kita khawatirkan,” pungkasnya.

