Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memberikan tanggapan terkait aksi demo di pintu masuk PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) oleh massa yang menamai Masyarakat Buffer Zone Menggugat (MBM).
Demo yang di gelar pada Senin, 1 Agustus 2022, merupakan aksi lanjutan dari buntutan tidak terpenuhinya tuntutan MBM yang dilayangkan pada 30 Juni 2022 lalu.
“Aksi itu merupakan aksi masyarakat pesisir yang ingin meminta perhatian lebih oleh PKT. Ya namanya aspirasi tianggal tunggu respon dari PKT sebab ini tidak bisa dipaksa satu pihak. Harus ada dua pihak yang memang menyepakati” kata Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofian Hasdam saat di sambangi awak media di Gedung Tiga Dimensi, Selasa (2/8/2022) malam.
Menurut politisi muda Golkar, selama ini PKT pun tidak tinggal diam, sudah banyak kontribusi dan sumbangsi yang diberikan kepada masyarakat Bontang khususnya masyarakat buffer zone.
“Dan saya yakin, apa yang dituntut oleh masyarakat buffer zone sudah dilakukan oleh PKT. Hanya saya apa yang pernah diberikan bukan merupakan kewajiban yang harus diberikan tiap tahunnya,” ujarnya.
Sementara itu terkait tuntutan MBM yang belum di jawab oleh PKT, Andi Faizal mengatakan tuntutan tersebut mungkin masih dalam tahap pembahasan.
“Hasil demo akan difasilitasi satu minggu ke depan, ya kita tunggu aja. Artinya itu masih berproses,” tuturnya.
Ia juga melanjutkan baik PKT dan MBM bertanggung jawab menjaga kondusivitas Kota Bontang oleh sebab itu kedua belah pihak harus bertemu.
“Kedua belah pihak bertanggung jawab terhadap kondusivitas Kota Bontang. Mereka harus bertemu dan kita tunggu hasilnya seperti apa,” tandasnya

