BERAU: Akses jalan poros Talisayan menuju Tanjung Redeb di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), yang sempat lumpuh akibat longsor, kini telah kembali dapat dilalui kendaraan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) bergerak cepat melakukan perbaikan darurat guna memulihkan konektivitas wilayah.
Longsor terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama berjam-jam.
Sungai kecil di dekat badan jalan meluap dan menggerus tanah penyangga, menyebabkan sebagian badan jalan utama ambruk.
“Masih perbaikan sementara tapi sudah bisa dilalui kendaraan per hari ini,” ungkap Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Fitra Firnanda.
Dalam dua hari, tim teknis memasang dua beton pracetak (box culvert) untuk menopang bagian jalan yang longsor.
Setelah itu, dilakukan penimbunan untuk menyamakan tinggi badan jalan dengan kontur yang masih utuh.
Meski hanya bersifat sementara, langkah ini dinilai penting agar jalur vital tidak terputus.
PUPR-Pera juga telah menyiapkan perbaikan permanen yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2025.
Salah satu komponen utamanya adalah pembangunan wingwall atau dinding penahan air di kedua sisi jalan untuk mencegah longsor serupa.
“Kalau sudah beres penyusunan rencana kerjanya, box culvert itu akan berfungsi sebagai gorong-gorong permanen untuk aliran sungai,” jelas Fitra.
Namun, pelaksanaan proyek permanen masih menunggu finalisasi perencanaan teknis dan estimasi biaya.
Jalur Talisayan–Tanjung Redeb merupakan penghubung penting antara pesisir utara dan wilayah pedalaman Berau.
Jalur ini sangat vital untuk mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan pengiriman barang kebutuhan pokok.
Kerusakan jalan sempat menyebabkan gangguan distribusi dan berpotensi menghambat pelayanan publik.
Kini, dengan akses kembali terbuka, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut perlahan kembali normal.

