BALIKPAPAN: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memuji Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang merupakan program inovasi Kaltim di bidang lingkungan hidup.
“Menurut saya, program FCPF-CF yang digagas oleh gubernur-gubernur Kaltim sebelumya di luar nalar kita. Bagaimana bisa mendapat kompensasi dana carbon,” puji Akmal.
Hal itu ia katakan saat berkesempatan menjadi keynote speech pada Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur melalui Program FCPF-CF di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu, (31/1/2024).
Menurutnya, gagasan dari gubernur-gubernur Kaltim sebelumnya sangat visioner, yakni bagaimana dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui skema konservasi lingkungan.
Sebagaimana diketahui, selama ini ekonomi Kaltim masih tergantung pada pengelolaan SDA energi fosil. Program tersebut pun menjadi upaya transformasi ekonomi berkelanjutan.
Ia menjelaskan, fase persiapan Program FCPF-CF dimulai pada 2016 silam dan menghasilkan dokumen referensi yang disepakati bersama.
Antara World Bank, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemprov Kaltim sebagai dasar pelaksanaan kontrak penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2eq dari 2020-2024.
“Program FCPF-CF ini program yang baru. Jadi waktu itu tidak ada pengalaman yang bisa ditiru atau menjadi rujukan,” sebutnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menilai Pemprov Kaltim cukup berani melakukan trial yang akhirnya berhasil mendapat penerimaan daerah melalui kompensasi carbon fund.
“Ini juga tidak lepas pembinaan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menata tata kelola keuangannya sehingga tidak ada temuan,” pujinya.
Diakuinya, konsekuensi dari terobosan maupun inovasi tidak mudah karena masih banyak pihak yang menggunakan pendekatan konservatif. Ia mengaku sering mendorong pemda melakukan inovasi namun terkendala ketika ditanya soal payung hukumnya.
“Padahal sebuah inovasi tidak ujug-ujug. Diperlukan keberanian daerah membuat payung hukum,” ujarnya.
Dirut Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Joko Tri Haryanto menyebut Kaltim menjadi pionir dalam kerja sama perbaikan lingkungan hidup terkait aspek karbon dimana Program FCPF-CF adalah milestone luar biasa dan menjadi sejarah bangsa.
“Ini menjadi legacy yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, BPDLH akan terus menjaga komitmen untuk membagi manfaat Program FCPF-CF ke semua pemangku kepentingan, baik di level kabupaten,kota, korporasi, masyarakat dan pemangku lainnya.
Tampak hadir, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmat dan Kepala BPKAD Kaltim Fahm Prima Laksana. (*)

