Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Andi Harun tumpahkan sikap sesalnya terhadap EA (54) Lurah Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga telah melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli).
“Saya prihatin dan menyesalkan jika dugaan pungli ini benar. Karena berkali-kali di semua kesempatan termasuk kepada wartawan itu selalu saya sampaikan bahwa jangan pernah korupsi, jangan pernah pungli,” tegas Andi Harun di Balai Kota Samarinda pada Senin (11/10/2021) malam.
Sebelumnya, diketahui jika EA dan rekannya RA (46) diduga melakukan pungli dengan meminta biaya tambahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah senilai Rp 1,5 juta per kavling.
Lebih lanjut setelah dimintai keterangan, Andi Harun membeberkan jika sesaat setelah pihaknya menerima informasi penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, ia langsung mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengikuti rapat pengarahan.
“Saya langsung memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran OPD di semua kelurahan dan mewajibkan hadir untuk mewanti-wanti agar hal ini tidak lagi terjadi,” ungkap Andi Harun.
Di sisi lain setelah melihat kejadian tersebut, AH sapaan karibnya mengatakan dirinya menemukan fakta bahwa ketiadaan standar operasional prosedur (SOP) permanen di setiap layanan publik kelurahan hingga kecamatan menjadi pemicu adanya ruang dan celah bagi potensi terjadinya pungli.
Sebagai Wali Kota Samarinda, dirinya langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda serta semua asisten I, II ataupun III untuk membuat SOP pelayanan publik.
Selain itu, dia juga meminta agar di semua kelurahan hingga kecamatan untuk dibuatkan poster besar bertuliskan bahwa menolak pungli.
“Jelas SOP bagi pelayanan publik dimaksud agar ruang dan celah bagi aparatur untuk melakukan pungli tersebut tidak terulang lagi,” tegas AH.
Mantan Anggota DPRD Kaltim yang pernah menjabat hingga tiga periode itu juga mendorong agar penyelewengan demikian bukan hanya bersih di wilayah kelurahan saja melainkan juga di semua OPD lingkungan Pemkot Samarinda.
“Sehingga Samarinda benar-benar menjadi wilayah zero pungli,” tegas Andi Harun.
Untuk pelaku yang sedang menjalani pemeriksaan agar dapat mengikuti pemeriksaan dengan kooperatif dan sampaikan fakta yang diketahui sehingga semua itu tidak menjadi beban berat bagi proses hukum yang sedang berlangsung maupun ke depannya.
“Mudah-mudahan menjadi hikmah kepada kita semua agar tidak lagi terulang. Terakhir saya mendoakan yang bersangkutan agar kuat dan pesan untuk keluarga tetap sabar dan tabah menjalani cobaan ini,” tandasnya.

