
BONTANG : Rencana penarikan retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, kembali menuai perhatian.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Hal ini mengingat dampaknya terhadap masyarakat yang berobat di RSUD tersebut.
“Kami meminta Pemkot untuk mengkaji ulang penarikan retribusi parkir di RS,” ungkap ketua DPC Gerindra Kota Bontang ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023).
Agus Haris menekankan pentingnya pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, banyak pasien yang berobat di RSUD tersebut berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Dalam situasi ini, pemikiran yang cermat dan sensitif terhadap kebutuhan pasien menjadi hal yang sangat penting.
“Dalam mengambil keputusan, perlu dipertimbangkan dengan matang. Tentu akan selalu ada pro dan kontra. Meskipun keputusan tersebut menjadi kewenangan Pemkot, sebagai anggota legislatif, kami juga meminta agar ini dikaji lebih lanjut,” ucapnya.
Ia memberikan contoh beberapa warga yang tidak mampu, yang mungkin akan berpikir ulang jika diberlakukan penarikan retribusi parkir.
Terutama dalam situasi ketika mereka ingin menjenguk anggota keluarga yang sedang dirawat di RSUD.
Agus Haris berharap bahwa hasil dari kajian tersebut juga harus mendapat persetujuan dari warga.
Namun, Agus Haris juga menegaskan bahwa pendekatan yang berbeda perlu diterapkan jika RSUD Taman Husada memang memiliki fungsi sebagai bisnis.
Namun, pada prinsipnya, keberadaan RSUD ini bertujuan memberikan fasilitas pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
“Semua aspek harus dipertimbangkan. Ini berbeda dengan orang masuk mall yang berfungsi sebagai bisnis dan yang kesana orang mampu,” katanya.
Menurutnya, RSUD berfokus pada pelayanan. Oleh karena itu, keputusan ini perlu dipertimbangkan ulang.
“Ini karena ada juga warga yang tidak mampu berobat di sana,” tegasnya.
Rencana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada, menjadi isu yang membutuhkan evaluasi mendalam dari Pemkot Bontang.
Keputusan yang akan diambil harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan bahwa akses pelayanan kesehatan tetap terjangkau bagi semua kalangan.
“Karena yang berobat ke RS ada tiga macam tingkatan. Pertama warga mampu, kedua setengah mampu dan warga yang memang tidak mampu,” tandasnya. (*)

