
BONTANG : Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW), mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menetapkan nama Adi Darma dan Wahdiat Al Ghazali sebagai nama jalan atau gedung di “Kota Taman” tersebut.
Usulan ini disampaikan oleh BW dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang III.
Rapat ini untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang.
Raperda tersebut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Rumah Jabatan Walikota pada Selasa (27/6/2023).
BW, panggilan akrab Bakhtiar Wakkang, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bentuk apresiasi Kota Bontang terhadap jasa-jasa Adi Darma dalam pembangunan kota.
Juga penghargaan terhadap Wahdiat Al Ghazali sebagai tokoh pencipta lagu Mars Kota Bontang.
Ia menyampaikan usulan ini secara lisan kepada sekretariat daerah, dan berharap agar hal ini dapat dikaji lebih lanjut.
“Saya meminta Pemkot untuk segera mengkaji hal ini. Ini juga merupakan bentuk penghargaan Kota Bontang terhadap jasa-jasa mereka,” ujar BW saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bontang.
Menurut BW, usulan ini dianggap tidak sulit untuk direalisasikan.
Terkait dengan aspek hukum, BW menyebut bahwa dapat dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Bontang.
Ia juga mencontohkan bahwa hal serupa telah dilakukan oleh daerah lain seperti Kota Balikpapan, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tinggal SK Wali Kota saja untuk menetapkannya. Tapi memang butuh kajian, termasuk penentuan lokasi dan anggaran untuk pembuatan plang jalan,” jelas BW.
BW mengusulkan agar nama Adi Darma dan Wahdiat Al Ghazali dapat diberikan pada ruas jalan atau nama gedung di Kota Bontang.
Oleh karena itu, ia meminta agar segera dilakukan analisis terkait hal ini. Dengan demikian, usulan ini dapat direalisasikan tepat pada perayaan HUT Kota Bontang.
Sebagai warga Bontang, BW menganggap bahwa usulan ini sudah semestinya dilakukan.
Ia menyebutkan bahwa Adi Darma adalah mantan Wali Kota Bontang periode 2011-2016 yang telah mencatat sejumlah prestasi.
Bahkan, Adi Darma menerima penghargaan Satya Lancana terbaik untuk otonomi daerah.
Sayangnya, Adi Darma meninggal dunia pada 1 Oktober 2020 saat pandemi Covid-19 merebak.
Sementara itu, Wahdiat Al Ghazali dikenal sebagai pencipta lagu Mars Kota Bontang yang menjadi semangat dalam pembangunan kota.
Selain sebagai seniman musik, Wahdiat juga merupakan pensiunan PT Badak NGL, seorang aktivis LSM, anggota organisasi masyarakat sipil, dan partai politik.
Namun, pada 13 Maret 2023, Wahdiat Al Ghazali meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, yaitu gangguan pada jantung dan ginjal.
“Kita ini biar tidak lupa sejarah dan harus menghormati orang-orang yang berjasa buat kita Bontang,” terang BW.
Dalam konteks ini, Wali Kota Bontang, Basri Rase, memberikan apresiasi terhadap usulan yang diajukan oleh BW.
Namun, ia menekankan bahwa proses pemberian penghargaan tersebut harus melalui kajian yang matang agar tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Pemkot Bontang perlu mempertimbangkan aspek hukum dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengambilan keputusan ini.
Meskipun BW berpendapat bahwa usulan tersebut dapat direalisasikan melalui Surat Keputusan Wali Kota, namun tetap diperlukan evaluasi yang teliti terkait lokasi penempatan nama jalan serta anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan plang jalan.
“Kami apresiasi kepada usulan dari adinda Bahtiar, kami akan kaji dulu,” terang Basri.
Usulan ini diharapkan dapat memberikan penghormatan yang pantas kepada Adi Darma dan Wahdiat Al Ghazali atas kontribusi mereka dalam pembangunan dan seni budaya di Kota Bontang.
Sebagai tokoh yang telah berjasa, penghargaan ini akan menjadi warisan dan mengabadikan nama mereka sebagai bagian dari sejarah dan identitas kota. (*)

