

SAMARINDA : Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rahim, tegaskan pentingnya keterlibatan pemkot dalam pengambilan kebijakan terkait renovasi dan relokasi pedagang di Pasar Pagi.
“Saya ingin menyampaikan kepada pemkot untuk bisa mengambil kebijakan dengan cara yang partisipatif,” katanya.
“Jadi pemkot tidak secara sepihak mengambil keputusan dan kebijakan tanpa melibatkan yang menjadi objek kebijakan termasuk soal renovasi dan relokasi pedagang yang kurang lebih ada 2.800 di Pasar Pagi,” ujar Abdul Rohim.
Demikian Abdul Rohim saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Samarinda setelah ia dilantik jadi Anggota DPRD Samarinda menggantikan Abdul Rofik, Rabu (13/9/2023).
Rohim menyoroti potensi konflik yang bisa timbul jika pedagang grosir dipindahkan ke pasar lain dengan harga yang lebih murah.
Dia mendesak Pemerintah Kota untuk melakukan sosialisasi dan konsultasi lebih lanjut dengan pedagang terkait rencana ini.
“Pedagang grosir yang awalnya berbelanja di Pasar Pagi dapat pindah ke pasar lain dengan harga lebih murah, yang berpotensi menciptakan konflik dengan pedagang di pasar tersebut, ” ungkap Abdul Rohim.
Selanjutnya, Ia menekankan perlunya sosialisasi lebih baik dengan pedagang terkait pembuatan kebijaan renovasi dan relokasi.
“Tolong sosialisasikan dan tolong dilibatkan dalam kebijakan terkait dengan renovasi dan relokasi,” katanya.
Menurutnya, dengan melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan, kita dapat mencapai solusi yang lebih baik.
“Tidak ada suatu kebijakan yang bisa membahagiakan dan memuaskan seratus persen, pasti ada juga yang tidak bisa dipenuhi ya, tapi paling tidak dengan dialog dan diskusi itu akan ada titik temu,” tuturnya.
Pernyataan ini mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Dalam menghadapi tantangan renovasi dan relokasi, transparansi dan dialog terbuka adalah kunci untuk menghindari konflik dan mencapai kesepakatan yang adil. (*)

