
Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang menyoroti serapan APBD oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik menerangkan, dari Rp 29 miliar total anggaran Dinas PUPRK yang terserap baru kurang lebih Rp 1,8 miliar per Agustus 2022.
“Ini sudah masuk pertengahan triwulan ketiga, bayangkan baru Rp 1,8 miliar,” ujarnya saat dijumpai awak media d ruangannya, Selasa (9/8/2022).
Hal tersebut menunjukkan serapaannya anggaran Dinas PUPRK paling kecil dari OPD lain.
Oleh karena itu Abdul Malik meminta agar Dinas PUPRK untuk mempercepat realisasi dan serapan anggaran sampai di akhir triwulan ketiga untuk menghindari silpa anggaran.
“Nanti bakal kita panggil lagi di akhir triwulan ketiga,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Bidang Bina Marga PUPRK Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan rendahnya serapaan anggaran tersebut dikarenakan uang muka tidak diberlakukan lagi.
Meski tidak ada uang muka, kegiatan fisik Dinas PUPRK sudah mulai berjalan sekitar 50 persen perbaikan drainase, perbaikan jalan dan pembangunan jembatan, namun hingga kini masih banyak perusahaan pemegang tender belum melakukan tagihan.
“Ini menyebabkan anggaran kita banyak yang belum terserap, kita pastikan sebelum akhir triwulan ketiga serapan anggaran meningkat,” tandasnya

