

SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bontang, Kamis(19/1/2023), di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor menyampaikan, Komisi I menjadi salah satu alat kelengkapan DPRD Bontang yang berkunjung untuk melakukan studi referensi pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga.
Kota Samarinda sendiri, dijelaskan Ahmad Sopian Noor, Raperda tentang Ketahanan Keluarga masih pada tahap pembahasan dan telah masuk Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Samarinda tahun 2023. Pihaknya saling bertukar informasi dan pemikiran terkait penyusunan perda tersebut yang mana juga masih tahap penyusunan dan pembahasan oleh Komisi I DPRD Bontang.
“Raperda ketahanan keluarga kita (Kota Samarinda) itu usulan dari Komisi IV dan masuk di Propemperda 2023. Kita saling sharing karena sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” ungkapnya saat di temui awak media usai melaksanakan pertemuan.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan sosialisasi penyusunan dan pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga Kota Samarinda kepada Komisi I DPRD Samarinda yang membidangi.
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Irfan menjelaskan pihaknya mendapatkan beberapa referensi tambahan serta informasi baru dalam penyusunan Raperda Ketahan Keluarga.
Disampaikannya, studi referensi tersebut hanya pada tahap sharing penyusunan dan pembahasan, belum pada bentuk implementasi kebijakan. Sebut Irfan, studi referensi tersebut menjadi pertimbangan bagi muatan-muatan peraturan agar dapat menyesuaikan kondisi daerah serta peraturan perundang-undangan diatasnya.
“Ya, karena kita sama-sama pada tahap pembahasan, tentunya hanya sharing pada penyusunan. Ke depannya kita juga akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah menjadi perda dan diimplementasikan,”tutur Ketua PAN Bontang itu.
Sebagai informasi Kunjungan tersebut juga terdiri dari Badan Kehormatan serta Bapemperda DPRD Kota Bontang, membahas terkait sharing program kerja pimpinan, kegiatan badan kehormatan, kegiatan sosialisasi, tata cara beracara, kode etik dan tata kerja lembaga legislatif.

