
Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menilai jika Kaltim dalam masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang telah berjalan selama 3 tahun ini belum berhasil maksimal. Hal ini dilihat dari tidak ada satupun bangunan atau program monumental yang dihasilkan.
Syafruddin mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya telah melihat fakta hari ini bahwa pemerintah Isran kali ini gagal. Ia pun menyarankan agar di sisa kepemimpinan beliau yang kurang lebih 1 tahun 10 bulan itu harusnya mempunyai terobosan yang signifikan.
“Beliau harus punya prestasi, harus membuat warisan yang monumental,” ujarnya kepada awak media di Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (27/12/2021).
Munculnya bandara penerbangan APT Pranoto, Jembatan Kembar dan ruas jalan tol bukanlah program dari kepemimpinan Isran-Hadi melainkan dari pemerintahan sebelumnya.
Anggota Fraksi PKB itu pun seolah menanyakan mana program rakyat dari pihak Isran-Hadi. Karena faktanya, Kota Bontang yang dilihat banyak meninggalkan lubang bekas tambang tetapi sampai detik ini tidak ada solusi yang muncul untuk tindak lanjutnya.
Ia membeberkan juga kalau Gubernur Isran tidak melanjutkan pembangunan warisan Awang Faroek (mantan gubernur Kaltim). Misalnya komitmen Pemprov menuntaskan Jembatan Pulau Balang belum juga selesai.
“Jembatan Pulau Balang saja yang Pak Awang Faroek saja ngos-ngosan itu mendorong agar terbangun. Tapi fakta hari ini apa, Pemprov tidak mengalokasikan anggaran membangun jalan pendekat Balikpapan itu,” ungkapnya.
“Hari ini sekali lagi saya katakan, Jembatan Pulau Balang ini bisa dibilang Jembatan Abu Nawas. Bentang tengahnya ada, jalan pendekatnya gak ada. Tidak bisa difungsikan,” ucapnya.
Menurutnya, kalau mau disebut sebagai Pemprov yang sukses dan berhasil mesti melanjutkan segala bentuk pembangunan pemerintahan sebelumnya yang tertunda.
“Berapa banyak uang yang ada di wilayah Maloy mangkrak. Artinya uang rakyat sia-sia di sana. Komitmen dong tunjukkan, bahwa kepemimpinan beliau ini pemerintahan yang punya program yang terencana dan terealisasi,” tuturnya.
Ia mengemukakan jika kebutuhan dana untuk pembebasan lahan sekitar Jembatan Pulau Balang itu dalam kisaran Rp 118 miliar. Pemerintah pusat sudah menyanggupi bahwa pembangunan fisik jalan adalah kewajiban PUPR pusat, dan dana pembebasan lahan oleh Pemprov Kaltim. Namun faktanya tidak terlihat adanya kesungguhan dalam pengalokasian pembebasan lahan tersebut.
Pria yang kerap disapa Udin itu juga mengatakan kalau APBD tahun 2019, DPRD dan Pemprov masa kepemimpinan Awang Faroek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan, tetapi ternyata tidak terserap dengan alasan belum melakukan pengukuran lahan.
“Masa dari 2019 sampai 2021, sudah dua tahun tidak bisa teukur-ukur. Artinya ini soal kesungguhan, keseriusan Pemprov membebaskan lahan untuk jalan pendekat Pulau Balang itu. Faktanya kan tidak,” pungkasnya.

