Samarinda – Ternyata, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan kontribusi atau support terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) rata-rata Rp 650 sampai Rp 1.000 triliun, namun yang kembali ke Kaltim dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) kurang dari Rp 30 triliun.
Bahkan Kaltim adalah provinsi yang menyupport defisit perdagangan nasional. Hal itu diutarakan Gubernur Kaltim H Isran Noor pada awak media di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (21/10/2021).
“Mohon maaf ada daerah yang ekspornya bisa dikatakan sampai sekarang ini tidak ada, namun dapat dana bagi hasil (DBH) untuk otonomi khusus senilai Rp 35 triliun,” beber Isran.
Kaltim dengan begitu besarnya berkontribusi dalam bidang ekspor bahkan mampu menahan defisit perdagangan nasional, justru mendapat dana kembalian atau DBH kurang dari Rp 30 triliun.
“Kita harus tahu dan paham, bukan berarti kita merasa tidak puas. Tidak perlu, tapi ini akan kita sosialisaikan kepada masyarakat luas dan negara, supaya paham,” tegas Isran.
Ditegaskannya, saat ini pihaknya tengah mematangkan strategi agar ke depan bukan lagi menerapkan model lama.
Makanya ketika ada pembahasan awal rancangan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pihaknya akan sampaikan jika minimal pembagian pengembalian uang pusat dan daerah itu masing-masing 50 persen.
“50 daerah 50 pusat, karena 80 persen program pembangunan itu ada di daerah. Di pusat itu hanya mengelola kementerian luar negeri, pertahanan kemanan, peradilan, agama, keuangan dan tambah utang luar negeri. Sekarang dalam pembahasan di Komisi XI,” paparnya.
Dikatakannya, kalau mau berhasil memperjuangkan sebaiknya jangan hanya seolah-olah Kaltim saja dan dinilai tidak bisa. Seluruhnya harus memperjuangkan karena dari 34 provinsi, 32 provinsi mendukung usulan tersebut.
“Selama ini kan dana dikelola pusat 70 persen sementara daerah hanya 30 persen. Itu adalah sebuah perjuangan, kalau tidak dipenuhi saya akan jadikan materi kapitalisasi kampanye presiden dan wakil presiden 2024,” pungkasnya.

