Samarinda – Konvensi Hak Anak (KHA) sudah lebih 30 tahun diratifikasi di Indonesia. Tapi kepedulian terhadap hak-hak anak masih jauh dari harapan.
Ternyata, perkembangan anak tidak hanya butuh perhatian dari orang tua, tapi juga masyarakat, pemerintah dan juga pers (media massa).

Wartawan memiliki peran sangat penting dalam penyebarluasan informasi, maka dari itu diharapkan media juga harus memiliki komitmen untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya memahami dan mengimplementasikan KHA dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi memimpin pembacaan tiga butir komitmen untuk media massa ramah anak.
Pembacaan komitmen ini diikuti puluhan wartawan yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam ranah publikasi media massa yang digelar di Hotel Selyca, Rabu (4/8/2021).
Ada tiga poin komitmen para wartawan untuk media massa ramah anak.
“Pertama, ikut menyosialisasikan program perlindungan dan pemenuhan hak anak,” sebut Endro diikuti semua wartawan yang hadir.
Kedua, menyampaikan berita tentang anak dengan memperhatikan prinsip konvensi hak anak.
“Ketiga, menjadikan media massa sebagai media ramah anak,” lantang Endro.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Noryani Sorayalita yang membuka acara tersebut berharap pelatihan yang melibatkan media massa ini akan semakin memperkuat upaya daerah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Pemerintah dan masyarakat harus berperan memastikan terpenuhinya hak anak. Ini akan diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan keterampilan tentang konvensi hak anak,” terangnya.

