
SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur Syarifatul Sya’diah menilai bahwa misi pembangunan infrastruktur yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur mencerminkan arah kebijakan yang strategis dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, fokus pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur tidak hanya menyangkut aspek fisik semata, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta akses terhadap fasilitas kesehatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pihaknya secara khusus mencermati substansi visi dan misi dalam dokumen pembangunan jangka menengah lima tahunan tersebut.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Peningkatan pembangunan infrastruktur guna menunjang kegiatan perekonomian, pelayanan publik, dan kesehatan merupakan misi yang tidak dapat ditawar. Ini adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarifatul menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus dimaknai bukan sekadar membangun jalan, jembatan, atau fasilitas fisik lainnya, tetapi juga memperhitungkan dimensi aksesibilitas, keadilan sosial, dan kesinambungan lingkungan.
Ia mencontohkan, wilayah pesisir dan pedalaman Kalimantan Timur yang selama ini terisolasi membutuhkan intervensi serius melalui pembangunan yang inklusif dan berorientasi jangka panjang.
Pandangan serupa juga tercermin dalam hasil pembahasan Pansus RPJMD, yang menyebut bahwa misi pembangunan infrastruktur merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah yang merata dan berdaya saing.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antarwilayah serta membuka ruang partisipasi ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Hal ini menunjukkan pendekatan pembangunan yang menyeluruh dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” demikian salah satu butir kesimpulan yang dicatat Pansus dalam dokumen evaluatif RPJMD.
Pansus juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dan konsistensi dalam implementasi misi tersebut.
Ketimpangan infrastruktur antarwilayah, jika tidak segera diatasi, menurut mereka akan menjadi penghambat utama dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kaltim, terutama di tengah dinamika transformasi ekonomi nasional dan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sekitar.
Syarifatul juga menyampaikan harapannya agar pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, melainkan bagian dari agenda besar penguatan konektivitas wilayah serta daya tahan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang tidak menempatkan manusia sebagai pusatnya akan kehilangan makna dalam konteks pembangunan daerah.
“Pembangunan infrastruktur seharusnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan pendidikan yang berkualitas,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar alokasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur harus dikawal ketat.
Karena, kata dia, efektivitas program dan transparansi dalam penggunaan dana publik menjadi prasyarat penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.

