
SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan Darlis dalam bentuk interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pada Senin, 28 Juli 2025.
Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis menyoroti urgensi koordinasi yang sinergis antara Pemerintah Provinsi dan DPRD.
Ia menyebut, keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada hubungan antar-lembaga yang harmonis dan saling menghormati.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga harmonisasi hubungan kelembagaan antara Gubernur dan DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Darlis di hadapan forum paripurna.
Ia mengingatkan bahwa semua pihak perlu menahan diri dari tindakan yang dapat menghambat jalannya kebijakan pemerintah daerah.
Harmonisasi, menurutnya, bukan sekadar jargon, melainkan syarat mutlak bagi pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat.
Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antar-lembaga.
Tanpa komunikasi yang terstruktur, proses perencanaan dan penganggaran dikhawatirkan bisa mengalami keterlambatan atau bahkan gagal terlaksana.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci agar perencanaan dan penganggaran berjalan tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Darlis mengingatkan agar Pemprov Kaltim tidak membuat kebijakan baru sebelum pembahasan APBD 2025 rampung.
Hal ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan menjaga sinkronisasi program.
“Kami mohon dengan hormat agar tidak ada kebijakan baru selama pembahasan APBD 2025 berlangsung, demi kelancaran proses dan tercapainya hasil yang optimal,” imbaunya.
Ia juga meminta agar seluruh informasi yang memuat muatan kebijakan baru ditangguhkan sementara, dan jika diperlukan, dikembalikan ke mekanisme yang telah disepakati sebelumnya.
Ini penting untuk menjaga ritme pembahasan serta mencegah potensi gesekan antarlembaga.
“Setiap langkah yang berpotensi mengganggu harmonisasi kelembagaan sebaiknya ditunda agar proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan kondusif,” tutup Darlis.
Sementara itu, dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, turut menanggapi pembahasan RPJMD dalam forum tersebut.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ke depan akan segera didistribusikan secara sistematis ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diterjemahkan dalam bentuk kegiatan konkret di masing-masing satuan kerja.
“Program-program dalam RPJMD akan segera kami distribusikan ke OPD dan diimplementasikan melalui kegiatan nyata,” ujar Seno.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD dirancang sejalan dengan visi dan misi Gubernur, dengan prioritas pada program pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan gratis, yang akan terus diupayakan realisasinya dalam lima tahun ke depan.

