PADANG: Untuk melanjutkan proses persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan), mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji segera disahkan.
Menurut siaran pers yang diterima narasi.co pada Rabu, 23 Juli 2025, Gus Irfan menyampaikan bahwa proses persiapan haji 2026 akan mulai masuk tahap kontrak pada bulan Agustus mendatang.
Pemerintah Arab Saudi telah meminta seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan jadwal baru dan mematuhi seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
“BP Haji terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan haji 2026, termasuk menyesuaikan kebijakan baru hingga timeline teknis yang wajib dipatuhi bersama oleh semua pihak,” ujar Gus Irfan saat menjadi narasumber dalam acara Kuliah Umum di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Selasa, 22 Juli 2025.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Kontribusi Perguruan Tinggi”, dan menghadirkan para tokoh, pakar, serta pejabat dari lingkungan BP Haji RI.
Gus Irfan menegaskan bahwa pengesahan UU Penyelenggaraan Haji akan memperkuat komitmen BP Haji dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia pada tahun 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa revisi UU Haji dan Umrah harus selaras dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
“Diperlukan kelembagaan dan otoritas yang kuat untuk mengelola penyelenggaraan dan koordinasi, termasuk kerja sama intensif dengan otoritas Arab Saudi,” tegasnya.
Gus Irfan optimistis bahwa penyelenggaraan haji ke depan akan semakin baik di bawah kendali BP Haji.
Ia menyampaikan bahwa BP Haji memiliki visi strategis melalui konsep Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang terdiri dari tiga pilar utama: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses peradaban serta keadaban.
Tri Sukses yang pertama adalah sukses ritual, yaitu memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, khusyuk, dan penuh kedamaian.
Kedua adalah sukses ekosistem ekonomi, yaitu optimalisasi potensi haji dan umrah dalam mendukung UMKM halal, industri logistik, layanan keuangan syariah, serta teknologi pelayanan.
Ketiga adalah sukses peradaban dan keadaban, dengan membentuk jemaah sebagai duta Islam yang mencerminkan karakter bersih, tertib, toleran, dan moderat.

