SIDOARJO: Tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Sidoarjo, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengungkap aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal di Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu dini hari, 5 Juli 2025.
Dalam siaran pers yang diterima Narasi.co, Selasa, 8 Juli 2025, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
“Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT), yaitu rokok ilegal yang tidak dikemas dalam bentuk batangan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, kendaraan pertama diketahui mengangkut 21 karton rokok ilegal yang ditemukan di sebuah gudang pengepakan di luar kawasan pabrik, namun masih berada di wilayah Desa Sentul.
Sementara kendaraan kedua membawa 6 karton rokok ilegal. Keduanya telah diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, tim gabungan menemukan sebuah gudang pengepakan yang menyimpan berbagai kemasan rokok ilegal dengan merek seperti Sendang Biru, Ess Blueberry Top, Surya Galaxy, dan sejumlah merek lainnya.
“Gudang ini diduga kuat merupakan titik pengemasan sebelum rokok ilegal tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah,” lanjut Budi.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penindakan terhadap pabrik rokok ilegal milik CV Putra Azriel Cigarettes yang berada di Desa Sentul.
Di lokasi tersebut, ditemukan:
* 3 unit mesin pembuat rokok (maker)
* 1 unit mesin HLP (High-Level Packaging)
* 12 orang tenaga kerja yang sedang menjalankan proses produksi
* 88 karton dan 3 tray rokok ilegal yang belum dikemas dalam bentuk batangan dan siap angkut
Rokok-rokok tersebut diduga kuat akan dibawa menggunakan dua kendaraan yang lebih dulu diamankan.
Seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemindahan barang hasil penindakan (BHP) dari lokasi pabrik juga masih berlangsung hingga saat ini.
Budi Prasetiyo menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.
“Penindakan ini membuktikan bahwa kami tidak hanya menyasar distribusinya, tetapi juga tempat produksi dan pengemasan rokok ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi seperti ini akan terus diperkuat untuk menutup celah-celah penyelundupan dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif produk ilegal,” pungkas Budi.

