JAKARTA: Sumber daya kelautan dan perikanan merupakan aset strategis bangsa yang memainkan peran besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk menjaga keberlanjutannya, diperlukan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan multidimensi, termasuk pemanfaatan teknologi serta sistem transportasi terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Kantor KKP, Jakarta, Kamis 5 Juni 2025.
Lukman menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan nasional.
Hal ini berdampak pada ketahanan pangan dan berpotensi menggagalkan agenda ekonomi biru (blue economy) yang tengah digalakkan pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen global, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 5 Juni sebagai International Day for The Fight Against IUU Fishing, yang disepakati dalam sidang ke-72 Majelis Umum PBB pada 5 Desember 2017.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, salah satu poin penting adalah pengawasan distribusi produk kelautan dan perikanan yang diduga ilegal melalui jalur udara, baik di bandara, agen kargo (regulated agent), maupun pengirim pabrikan.
Tak hanya itu, kerja sama juga mencakup penggunaan armada udara seperti drone dan pesawat patroli, serta sistem navigasi dan komunikasi penerbangan untuk mendukung air surveillance yang lebih responsif dan menyeluruh.
Perjanjian ini turut menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar pengawasan terhadap wilayah perairan nasional semakin modern dan berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan oleh Lukman F. Laisa selaku Dirjen Perhubungan Udara dan Pung Nugroho Saksono selaku Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, serta Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus.
“Kami percaya kerja sama ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan kelautan dengan pendekatan yang lebih efisien dan berkelanjutan. Semoga bermanfaat besar bagi bangsa dan negara,” pungkas Lukman.

