SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengawal proses pemasangan Jembatan Bailey di Jalan HAM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Jembatan darurat tersebut dipasang sebagai respons cepat atas amblesnya jalan nasional yang menjadi akses vital menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pembangunan jembatan darurat ini dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan bersifat sementara hingga jembatan permanen dibangun.
“Pengerjaan masih berlangsung oleh BBPJN. Jembatan Bailey dipasang untuk sementara waktu sambil menunggu proses anggaran pembangunan jembatan permanen,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025 di DPRD Kaltim.
Jalan HAM Rifaddin sendiri telah berstatus sebagai jalan nasional sejak 2022, sehingga penanganannya berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap aktif memfasilitasi koordinasi lintas instansi agar penanganan darurat berjalan optimal.
Kondisi darurat bermula setelah hujan deras mengguyur wilayah RT 13, Kelurahan Tani Aman, menyebabkan struktur gorong-gorong terkikis dan mengakibatkan jalan ambles sepanjang 15 meter, selebar 14 meter, dan sedalam 2,5 meter.
Insiden ini menghentikan total arus lalu lintas di jalur tersebut.
Sebagai respons cepat, dua unit Jembatan Bailey sepanjang masing-masing 30 meter segera dikirimkan oleh BBPJN.
Proses pemasangan ditargetkan rampung dalam waktu delapan hari.
“Kalau pembangunan permanennya sudah jalan, Bailey-nya akan ditarik. Untuk sekarang, kita fokus bantu percepatan pengerjaan di lapangan,” jelas Firnanda.
Pemprov Kaltim menilai lokasi tersebut sangat strategis karena menjadi penghubung utama antara pusat Kota Samarinda dan wilayah barat, termasuk akses penting menuju IKN.
Selain melayani lalu lintas warga, jalur ini juga dilalui oleh kendaraan logistik dan distribusi kebutuhan pokok.
Firnanda mengungkapkan bahwa perencanaan jembatan permanen tengah disiapkan, dengan bentangan diperkirakan mencapai 20 meter dan empat lajur kendaraan.
Anggaran pembangunan diperkirakan kurang dari Rp10 miliar, disesuaikan dengan karakteristik lokasi dan volume lalu lintas.
Namun, untuk mengakses dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) dari Kementerian PUPR, diperlukan sejumlah dokumen pendukung.
Salah satunya adalah surat tanggap darurat dari Pemerintah Kota Samarinda, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Semua bergerak. Dari sisi provinsi, kita pastikan koordinasi tetap terjaga agar penanganan darurat ini tidak berlarut. Saat dokumen dari pemerintah kota rampung, proses ke kementerian bisa langsung berlanjut,” jelasnya.
Selama proses pemasangan berlangsung, Pemprov bersama pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas guna mengurangi kemacetan.
Petugas juga dikerahkan untuk membantu pengaturan di lapangan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Firnanda mengimbau masyarakat agar bersabar dan mematuhi arahan petugas.
“Keselamatan warga dan kelancaran akses tetap menjadi perhatian utama. Kami harap masyarakat memahami bahwa ini solusi jangka pendek sambil menunggu konstruksi permanen,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, diharapkan pembangunan jembatan permanen dapat segera terealisasi demi konektivitas jangka panjang yang aman dan andal bagi warga Samarinda dan sekitarnya. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

