
PPU: Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, meminta Pemerintah Provinsi untuk menambah alokasi bantuan keuangan (bankeu) guna pembangunan infrastruktur jalan di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Ia menyoroti keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini, yang dinilainya belum memadai untuk mendorong percepatan pembangunan di dua wilayah yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Abdurahman, alokasi bankeu pada tahun 2025 hanya sekitar Rp200 miliar lebih, jumlah yang menurutnya belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang semakin mendesak.
“Bankeu untuk 2026 belum diketahui, tapi untuk 2025 ini sekitar Rp200-an miliar. Harapan saya tentu ada penambahan, harus ada peningkatan,” ujarnya, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa permintaan ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan masyarakat di dapilnya, tetapi juga sebagai bentuk dukungan konkret terhadap peran strategis Paser dan PPU dalam menopang pengembangan kawasan IKN.
“Di dapil kami ada tujuh anggota DPRD, empat dari Paser dan tiga dari PPU. Tapi kita semua tetap mengayomi dapil secara keseluruhan. Penajam juga harus mendapat perhatian lebih karena sumber anggarannya dari provinsi. Kalau tidak, pembangunan jalan bisa terlambat,” tegasnya.
Abdurahman mengingatkan bahwa keterlambatan pembangunan jalan di kedua kabupaten tersebut bisa menghambat mobilitas dan distribusi logistik, yang sangat vital di tengah upaya percepatan pembangunan IKN yang memerlukan konektivitas tinggi antarwilayah.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah ruas jalan strategis di Paser dan PPU yang berstatus non-provinsi, sehingga belum bisa dibiayai langsung melalui APBD provinsi. Menurutnya, kondisi ini harus segera diatasi melalui perubahan status jalan atau peningkatan alokasi bankeu.
“Kalau dua kabupaten penyangga ini lambat pembangunannya, maka efeknya akan langsung terasa ke IKN. Maka Bankeu harus ditambah dan disalurkan secara tepat sasaran,” pungkasnya.

