JAKARTA: Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melantik dan merotasi 318 pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (9 Mei 2025).
Pelantikan ini mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), hingga Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Dudy menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia dan penyegaran organisasi guna menjawab kebutuhan serta tantangan sektor transportasi nasional.
“Saya percaya saudara-saudara yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Menhub Dudy.
Dudy menekankan bahwa Kemenhub memiliki peran vital dalam sistem transportasi nasional, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan layanan yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, kementerian ini juga bertanggung jawab dalam penguatan sistem logistik nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjamin keselamatan dan keamanan transportasi bagi seluruh masyarakat.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat memimpin dengan penuh keteladanan, mengutamakan integritas dan transparansi, serta bekerja secara sinergis dan responsif terhadap dinamika yang ada,” tambahnya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik Menhub:
* Antoni Arif Priadi sebagai Sekretaris Jenderal
* Arif Toha Tjahjagama sebagai Inspektur Jenderal
* Aan Suhanan sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat
* Muhammad Masyud sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut
* Lukman F. Laisa sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara
* Allan Tandiono sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian
* Mohamad Risal Wasal sebagai Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
* Hermanta sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi
* Djarot Tri Wardhono sebagai Kepala Badan Sumber Daya Manusia Perhubungan
* Novie Riyanto sebagai Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
* Subagiyo sebagai Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi
* Robby Kurniawan sebagai Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
* Suharto sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi
* Yufridon Gandoz Situmeang sebagai Staf Ahli Teknologi dan Energi

