KUKAR: PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dalam kegiatan operasinya di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pernyataan ini disampaikan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) usai kunjungan pengawasan yang berlangsung pada 20–23 Maret 2025.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air oleh aktivitas pengeboran migas.
Tim KLHK melakukan verifikasi langsung ke area kluster Badak Central, meninjau pelaksanaan operasional lapangan dan mengecek kesesuaian dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta RKL-RPL.
Hasil pengawasan menyatakan bahwa konstruksi dan pengeboran sumur oleh PHSS telah berjalan sesuai SK Menteri LHK tahun 2019.
Perusahaan juga dinyatakan memiliki SOP lengkap untuk seluruh aktivitas, termasuk pengolahan limbah melalui kolam pemadatan mekanis yang telah disiapkan secara memadai.
Dalam berita acara pengawasan, PHSS disebut telah melakukan klarifikasi air hingga memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana diatur dalam Perda Kaltim No. 2 Tahun 2011.
Pengujian dilakukan oleh laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan hasilnya dilaporkan secara rutin dalam dokumen RKL-RPL.
Selain itu, perusahaan menggunakan high performance water-based mud yang lebih ramah lingkungan dan sesuai lembar data keselamatan bahan, sebagai bentuk teknologi pengeboran berkelanjutan.
PHSS diketahui memiliki tiga dokumen ANDAL, tiga persetujuan lingkungan dari Menteri LHK, 40 Persetujuan Teknis, serta mengantongi sertifikasi ISO 14001:2015.
Perusahaan ini juga konsisten meraih peringkat PROPER Hijau dan Emas dari 2020 hingga 2023, mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan yang unggul.
Dony Indrawan, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), menyatakan bahwa pihaknya terus menjaga komitmen untuk menjalankan operasi hulu migas yang selamat dan ramah lingkungan.
“Di PHI, kami berkomitmen untuk terus menjalankan operasi hulu migas yang mampu menghasilkan energi berupa migas yang berkelanjutan. Artinya, kami memastikan energi yang kami hasilkan bisa memberikan manfaat bagi penyediaan energi untuk pembangunan dan keberlanjutan bumi bagi masa depan,” ujar Dony.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari operasi migas yang bertanggung jawab.
“Kami meyakini pengawasan oleh pemerintah dan pengelolaan lingkungan hidup adalah bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan operasi hulu migas yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan hasil pengawasan ini, PHSS menegaskan bahwa keberlanjutan bukan sekadar jargon, melainkan prinsip utama dalam setiap proses bisnisnya.

