SAMARINDA : Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur (Kaltim) Mulyadin menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pungutan di sejumlah SMA dan SMK.
Berdasarkan temuan Ombudsman, pungutan itu untuk kebutuhan wisuda atau perpisahan siswa yang lulus pada tahun ini.
“Kisaran pungutan temuan Ombudsman mulai dari Rp500 – Rp850 ribu dan itu bervariasi tiap sekolah,” kata Mulyadin saat Penyampaian Hasil Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Pendidikan di Ruang Rapat Wakil Gubernur (Wagub), Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu, 30 April 2025.
Dengan temuan itu, Ombudsman mendorong pihak pemprov melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim mengintesifkan pengawasan untuk menghentikan praktik dugaan pungutan kepada siswa.
Maka, pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam rangka pencegahan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.
“Koordinasi dan sinergi ini kami harapkan dapat menyelesaikan seluruh laporan masyarakat terkait potensi maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kaltim,” tuturnya.
Laporan temuan pungutan kepada siswa sebagai syarat kelulusan itu disampaikan Mulyadin kepada Wagub Kaltim Seno Aji secara langsung.
“Pak wagub akan segera menindaklanjuti dan merespons dengan baik. Pak wagub mengapresiasi hasil temuan Ombudsman,” ucapnya.
Mulyadin menegaskan, dorongan ini tak semata karena momentum wisuda. “Sektor pendidikan ini kan panjang, bukan hanya sudah lewat momentumnya tapi untuk mengingatkan berikut-berikutnya agar tidak terulang kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung penuh dan siap mengawal Program Gratispol yang baginya merupakan terobosan luar biasa.
“Program ini menjadi isu nasional dan kami akan koordinasi dengan pimpinan Ombudsman. Program yang luar bisa harus dikawal dan dijaga agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.

