JAKARTA : Petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) berencana melalukan pemantauan di 60 bandar udara (bandara) saat menjelang Lebaran 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud Lukman F. Laisa, Selasa, 18 Maret 2025, mengatakan bahwa 25 dari 60 bandara yang bakal dipantau itu dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara.
Kemudian, satu bandara yang dikelola pemerintah daerah dan 34 bandara dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia.
Pemantauan puluhan bandara tersebut seiring dengan predisksi peningkatan jumlah penumpang pesawat udara pada periode angkutan Lebaran tahun ini yang mencapai 6.186.298 orang.
Jumlah itu meningkat 12 persen dibandingkan dengan masa angkutan Lebaran 2024 yang tercatat sebanyak 5.529.659 penumpang.
Lukman memastikan kebutuhan kapasitas angkutan udara pada masa angkutan Lebaran 2025 telah tercukupi. Dari potensi jumlah penumpang, maka sebanyak 325 armada diproyeksikan bakal dibutuhkan.
Sedangkan jumlah armada yang telah tersedia dan siap beroperasi saat ini sebanyak 404 perjalanan. Dengan demikian, layanan penerbangan reguler dipastikan mampu mengakomodasi lonjakan penumpang secara optimal.
Seperti tahun sebelumnya, Kemenhub melalui Ditjen Hubud akan melaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 di Ruang Mataram Kantor Pusat Kemenhub. Posko tersebut dimulai pada H-10, yaitu tanggal 21 Maret 2025 hingga H+10 tanggal 11 April 2025.
Selain posko, para inspektur penerbangan di bidang angkutan udara, bandara udara, navigasi penerbangan, keamanan penerbangan dan kelaikudaraan dan operasi pesawat udara juga melakukan pengawasan dan ramp check sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun perkiraan jumlah penumpang pesawat udara selama Posko Terpadu angkutan Lebaran 2025 untuk penumpang domestik sebanyak 4.951.391 dan internasional sebanyak 1.234.907 penumpang.
“Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dan puncak arus balik pada tanggal 6 April 2025,” ujar Lukman.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik hingga arus balik nanti, maka dibutuhkan kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga. Dengan demikian, masyarakat dapat terlayani dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan perjalanan.
Untuk itu telah diinstruksikan kepada para Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X, penyelenggara navigasi penerbangan, Badan Usaha Angkutan Udara dan penyelenggara bandar udara untuk bekerja secara optimal.
Hal ini sesuai dengan tugas masing-masing dalam memastikan seluruh aspek keselamatan dan keamanan.
“Kenyamanan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terpenuhi. Bersama-sama kita sukseskan Angkutan Lebaran Tahun 2025,” ucap Lukman.
Selain itu, ia juga mengingatkan selain persiapan fasilitas sarana, prasarana dan personel, hal lain yang perlu diantisipasi yaitu cuaca ekstrem dengan mempersiapkan Contingency Plan jika terjadi Accident dan Force Majeure (bencana alam), ancaman keamanan dan ketertiban.
Begitupun dengan pelayanan delay management juga perlu dipersiapkan. Tujuannya, memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

