FLORES : Komunitas adat Desa Boru dan Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk memanfaatkan kawasan Hutan Lindung Wukolewoloro sebagai lokasi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Dalam pernyataan yang telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui surat resmi bernomor 001/FKA/01/2025, tertanggal 18 Januari 2025, komunitas adat yang dikenal sebagai Boruk Tana Bojang Kebokilibatu menegaskan mereka siap melakukan perlawanan apabila pemerintah tetap memaksakan rencana tersebut.
Surat penolakan ini ditandatangani oleh 12 kepala suku yang tergabung dalam Forum Komunitas Adat Nian Ue Wari Tanah Kera Pu, yaitu: Kepala Suku Liwu, Kepala Suku Soge, Kepala Suku Boruk, Kepala Suku Lewar, Kepala Suku Plue,Kepala Suku Hikon, Kepala Suku Tapun, Kepala Suku Lewuk, Kepala Suku Iri, Kepala Suku Watu, Kepala Suku Mau dan Kepala Suku Weran.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Provinsi NTT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Penjabat Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, Kepala BPBD, serta Kepala UPTD KPH Flores Timur.
Forum Komunitas Adat Nian Ue Wari Tanah Kera Pu menyampaikan beberapa alasan utama yang menjadi dasar penolakan mereka terhadap rencana relokasi tersebut antara lain:
Pertama, hutan lindung Wukolewolo sebagai sumber air. Hutan ini menjadi daerah resapan yang menopang mata air vital bagi warga, termasuk Mata Air Wair Topo, Mata Air Wair Matan, Kali Raga, dan Wai Ba. Menurut mereka, jika hutan ini digunakan untuk relokasi, keberlanjutan sumber air bagi masyarakat akan terancam.
Kedua, potensi bencana longsor dan banjir. Hutan lindung Wukolewoloro berada di kawasan dengan topografi curam, sehingga rentan terhadap longsor dan banjir.
Aliran air dari kawasan ini berpotensi mengancam pemukiman serta lahan pertanian dan irigasi di Bawalatang dan Watomanuk seluas 200 hektare yang menjadi sumber penghidupan warga Desa Boru dan Desa Boru Kedang.
Dalam surat pernyataan yang juga disertai tanda tangan ratusan warga, komunitas adat menegaskan bahwa mereka akan mempertahankan tanah leluhur mereka dengan segala cara.
“Apabila pernyataan kami ini tidak ditanggapi, kami akan menduduki wilayah ini dan siap mempertahankan sampai titik darah kami tertumpah di atas tanah leluhur kami,” demikian kutipan dari pernyataan sikap komunitas adat tersebut yang diterina media ini, Minggu (3/2/2025).
Mereka berharap pemerintah bersikap bijaksana dan tidak memaksakan kehendak dalam menentukan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait penolakan ini.

