

SAMARINDA : Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu penunjang kesejaterahan yang masih menunggu kepastiannya.
Dalam hal ini, DPRD Kota Samarinda dan Pemkot melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 14 Januari 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan selama ini para tenaga honorer membutuhkan kepastian mengenai status kerja mereka.
“Dengan adanya penjelasan ini, mereka merasa lebih lega karena semua tenaga honorer pada dasarnya lulus, hanya pengangkatannya dilakukan bertahap,” ujarnya.
Menurutnya tenaga honorer yang masuk daftar tunggu tetap dapat bekerja di OPD masing-masing hingga mereka diangkat menjadi PPPK.
“Pemerintah pusat sebenarnya menginginkan semua tenaga honorer diangkat sebagai PPPK penuh waktu, tetapi daerah diberikan kebijakan sesuai kemampuan anggaran,” jelas Samri.
Dengan penuh harapan, ia menuturkan jika dengan sistem bertahap ini bisa mengangkat tenaga honorer setiap tahunnya.
Namun hal itu perlu ada pertimbangan, dikarenakan berpacu pada kemampuan keuangan daerah dan jumlah pegawai yang pensiun.
“Dengan mekanisme ini, daftar tunggu akan habis secara bertahap dan tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih jelas,” pungkasnya.(*)

