SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan evaluasi kinerja selama setahun terakhir dalam Press Conference Akhir Tahun 2024 yang digelar di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Senin (30/12/2024).
Data menunjukkan peningkatan signifikan pada angka kriminalitas di Kota Samarinda, dari 527 kasus pada 2023 menjadi 695 kasus pada 2024, atau naik sebesar 31%.
Meski demikian, tingkat penyelesaian kasus (clearance crime/CC) mengalami lonjakan positif dari 44% pada 2023 menjadi 72% pada 2024, mencerminkan peningkatan efektivitas kerja aparat.
Beberapa jenis kejahatan menunjukkan tren kenaikan, di antaranya:
1. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Kasus naik 45% dari 57 kasus pada 2023 menjadi 83 kasus pada 2024, dengan penyelesaian meningkat dari 28% menjadi 36%
2. Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Kasus bertambah 28% dari 75 kasus pada 2023 menjadi 96 kasus pada 2024. Tingkat penyelesaian sedikit membaik dari 65% menjadi 67%.
3. Penganiayaan Berat (Anirat): Lonjakan sebesar 32%, dari 29 kasus menjadi 40 kasus. Namun, tingkat penyelesaian justru turun dari 65% menjadi 45%.
4. Pembunuhan: Meningkat 50%, dari 3 kasus menjadi 4 kasus, dengan penyelesaian mencapai 100% pada 2024.
Namun, kasus Narkoba mengalami penurunan signifikan sebesar 24,78% dari 339 kasus pada 2023 menjadi 255 kasus pada 2024.
Penurunan ini disebut hasil dari program Kampung Bebas Narkoba 99,9% di Sungai Dama, yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Upaya penanganan terpadu yang melibatkan masyarakat terbukti mampu menekan angka penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Selain kriminalitas, Polresta Samarinda mencatat 233 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2024.
Dari jumlah tersebut, tercatat: 67 orang meninggal dunia. 115 orang mengalami luka berat. 140 orang luka ringan. 155 orang tidak mengalami luka.
Kapolresta menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
Kemudian, untuk jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga meningkat 0,83% dari 483 kasus pada 2023 menjadi 490 kasus pada 2024.
“Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, meski harus diakui tugas ini masih jauh dari sempurna. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan untuk meningkatkan kinerja,” ungkap Ary.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media.
“Kolaborasi yang telah terjalin baik ini perlu terus dijaga agar Kota Samarinda tetap aman dan tertib,” imbuhnya.
Ary menegaskan komitmen Polresta Samarinda untuk meningkatkan keamanan melalui langkah-langkah preventif dan represif.
“Kami berupaya mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat merasa aman. Semua elemen perlu bersatu dalam menjaga keamanan kota ini,” tutup Ary.(*)

