SAMARINDA : Kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) yang menelan korban dianggap bukan tugas pokok dan isi (Tupoksi) Menteri Hak Asasi Manusia (Menham).
Menham Natalius Pigai mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui prihal penganiyayaan yang menelan korban itu.
Bahkan Pigai menganggap tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Saya tidak memiliki kewenangan saya hanya eksekutif,” ungkapnya Kamis (19/12/24).
Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa pihaknya selaku Kementrian hanya bergerak diwilayah eksekutif meliputi tanggungjawab terkait kebijakan dan regulasi.
“Hanya buat regulasi dan kebijakan dan pembangunan hak asasi manusia lebih luas,” terangnya kepada awak media.
Menurutnya, Menham tidak memiliki kehendak terhadap penuntutan serta penanganan kasus di Kabupaten Paser.
“Kalau negara dituntut untuk ikut terlibat baru bisa turun. Karena itu ketika tanya kasus tidak sesuai tugas dan poksi saya,” pungkasnya.(*)

