SAMARINDA : Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Oloan Pasaribu, menggarisbawahi tiga isu utama yang harus diperhatikan demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Isu-isu tersebut meliputi netralitas aparatur sipil negara (ASN), peningkatan partisipasi masyarakat, dan potensi konflik pemilu.
Edi menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, ASN tidak boleh terlibat dalam upaya memenangkan salah satu calon kepala daerah.
Ia mengungkapkan bahwa sering kali ASN berada di bawah tekanan untuk mendukung kandidat tertentu, dan hal ini merusak keadilan dalam proses pemilihan.
“ASN harus benar-benar netral. Pemerintah pusat, melalui Kemendagri, sudah beberapa kali memanggil seluruh kepala daerah untuk menegaskan bahwa ASN dilarang berpihak,” tegas Edi, (20/11/2024) Samarinda.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika terdapat tindakan ASN yang melanggar netralitas. Edi berharap Pilkada 2024 di Kaltim dapat berjalan secara jujur dan adil.
Selain netralitas ASN, Edi juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Menurutnya, pencapaian target partisipasi pemilih sangat menentukan legitimasi hasil Pilkada.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah penentu utama kualitas pemilu. Semakin tinggi partisipasinya, semakin kuat legitimasi pemimpin yang terpilih,” jelas Edi.
Isu terakhir yang disorot Edi adalah potensi konflik Pemilu di Kalimantan Timur.
Berdasarkan pemetaan nasional yang dilakukan KPU dan Bawaslu, Kalimantan Timur termasuk dalam lima provinsi yang dianggap rawan konflik dalam pemilu.
Edi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi ini, dan meminta agar masyarakat, pemerintah daerah, serta penegak hukum bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.
“Memastikan Pilkada yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap kita dapat menjaga suasana yang kondusif di Kaltim agar pesta demokrasi ini berjalan lancar,” ujarnya.
Edi berharap ketiga isu ini bisa dikelola dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan demokratis di Kalimantan Timur.(*)

