SAMARINDA : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dwi Ngatminingsih menyebut pemberdayaan masyarakat merupakan aspek fundamental dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pengembangan Desa (P3PD).
“Kami mendorong setiap desa untuk melibatkan warganya dalam proses perencanaan dan pengawasan, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat,” kata Dwi usai bertemu Kadis Kominfo Kaltim di Samarinda, Jumat (4/10/2024).
Dwi mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat konsolidasi pada 6-8 Oktober 2024 di Hotel Fugo, Samarinda sebagi tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional P3PD yang berlangsung pada 8 Agustus 2024 lalu di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
“Kami akan mengundang Kadis Kominfo Kaltim untuk menghadiri rapat konsolidasi terkait P3PD tahap 1 tahun 2024. Semua perangkat daerah, mulai dari kabupaten hingga provinsi akan turut hadir,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan, P3PD merupakan program yang dikelola oleh Unit Pengelola Proyek Pusat (Central Project Management Unit/CPMU) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Program ini, lanjutnya, berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa secara akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dwi memaparkan, ada tiga alasan utama mengapa P3PD menjadi prioritas nasional. Pertama, penyaluran dana desa yang semakin besar belum diimbangi dengan kemampuan mengelola rencana pembangunan dan anggaran secara efektif.
Kedua, dibutuhkan perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran desa melalui penguatan pemerintah desa dan lembaga terkait. Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan desa diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan dan kemandirian desa.
“Kegiatan konsolidasi P3PD ini merupakan wadah untuk mengawal pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai tujuan. Kami juga akan berkoordinasi mengenai keberlanjutan program ini,” terangnya.
Ia menambahkan, konsolidasi ini juga menjadi ajang bagi daerah untuk berbagi pengalaman dalam mengelola dana desa serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi masing-masing daerah sekaligus solusi yang dapat diimplementasikan.
“Konsolidasi P3PD di Kaltim diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas belanja desa dan memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat desa, sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

