TANJUNG SELOR: Dalam upaya memastikan kelancaran dan kesiapan pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor, Kalimantan Utara pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan beserta jajaran mendampingi Tim KemenPAN-RB yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pelayanan Publik Abdul Hakim dan Asisten Deputi Politik Hukum Keamanan dan Pemerintah Daerah Isyadi Insani.
“Kunjungan ini untuk meninjau langsung persiapan pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara, termasuk dalam kegiatan evaluasi kelembagaan di provinsi tersebut,” kata Gun Gun.
Tim Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kalimantan Utara bersama-sama melakukan peninjauan terhadap gedung pinjam pakai milik Pemprov Kalimantan Utara yang direncanakan akan digunakan sebagai gedung kantor setelah terbentuknya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara.
Ia mengungkapkan, hasil peninjauan tersebut menggarisbawahi beberapa langkah tindak lanjut yang perlu segera diambil. Diantaranya membuat kajian untuk mempercepat proses pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara, menyusun perencanaan anggaran guna mendukung pembentukan dan operasional sekaligus melakukan renovasi gedung yang saat ini dalam kondisi rusak ringan serta pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“Selain itu juga menyiapkan SDM sekitar 150 pegawai yang sudah termasuk pejabat struktural dan staf dalam mendukung operasional serta mengajukan penerimaan formasi CPNS untuk pegawai yang akan ditempatkan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara,” terangnya.
Ia pun berharap, pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

