JAKARTA: Mengusung tema “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan” Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akan digelar di Jakarta, 18-19 Agustus 2024.
KLB digelar di Grand Paragon Hotel, Gajah Mada menurut Ketua Panitia Pelaksana Marah Sakti Siregar, KLB merupakan solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya konflik internal organisasi, yang menyebabkan kevakuman dalam kepemimpinan puncak Hendry Ch. Bangun.
“Kevakuman, karena Hendry Ch. Bangun, sebagai anggota PWI, yang menjabat Ketua Umum PWI periode 2023-2028, diberikan sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan KehormatN (DK) PWI Pusat”, jelas Marah Sakti dalam konferensi pers wartawan, di Sari Rendang Resto, Kamis (15/8/2024).
Ditambahkan, KLB PWI ini, merepresentasi masalah utama yang terjadi dibalik pemberhentian penuh Hendry Ch. Bangun.
Juga solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya gonjang- ganjing di tubuh PWI.
Menjawab pertanyaan para senior yang hadir masing-masing, Wina Armada, Ilham Bintang dan Plt. PWI Zulmansyah yang didaulat untuk memimpin dan melaksanakan KLB, mengatakan, semua jajaran PWI amat terkejut dan tidak menduga seorang anggota senior yang belum setahun menjabat Ketum PWI bisa terkena sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota oleh Dewan Kehormatan.
“Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI,” tandas Marah Sakti.
Seraya menambahkan, ini pertama kali setelah 78 tahun usia PWI, seorang yang menjabat Ketum diberhentikan secara penuh sebagai anggota.
Ini masalah serius dan harus dibahas serius juga dan yang lebih penting dicarikan solusinya di forum KLB. Agar kelak tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua anggota dan pengurus yang ada di keluarga besar PWI. Terutama para pengurus PWI di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
“Makanya, kami, Panpel KLB PWI, mengundang semua pengurus PWI provinsi untuk datang dan hadir di KLB di Jakarta. Agar kita bisa sama-sama berdialog dan bermusyawarah. Guna membahas dan mencarikan solusi dari masalah menyakitkan dan memalukan yang kini terjadi di tubuh organisasi PWI.
Ia menegaskan sesuai kesepakatan dengan para anggota senior PWI, KLB harus dilaksanakan dengan semangat dialogis, kekeluargaan dan bukan jadi arena perebutan kursi kekuasaan organisasi.
Marah Sakti mengutip pesan salah satu anggota PWI paling senior saat ini, Tri Buana Said, agar semua pengurus dan anggota PWI tetap menjaga kekompakan dan persatuan sesuai makna dalam nama PWI.
Tetap tegar menghadapi dampak negatif akibat kasus pemberhentian anggota oleh DK PWI, yang merujuk konstitusi PWI (PRT pasal 19 ayat 2) memang menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW.
“Kita harus tegas, pesan Tribuana Said– yang juga Ketua Penasihat Panpel KLB PWI– dalam menjaga marwah organisasi terutama integritas wartawan,” tegasnya.(*)

