PPU: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan, isu pemberdayaan perempuan selalu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di setiap tahun.
Ia menyebut, sedikitnya ada tiga hal penting dalam intervensi pemberdayaan perempuan. Pertama, perempuan menduduki posisi sebagai kepala keluarga.
“Bukan single parent, tetapi perempuan yang memang kapasitasnya diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur di Aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Penajam, Minggu (25/2/2024).
Kedua, perempuan penyintas kekerasan, adalah mereka (perempuan) yang menjadi korban kekerasan berbasis gender. Perempuan penyintas kekerasan ini memerlukan pemulihan dan pendampingan khusus untuk bisa memberdayakan diri mereka sendiri.
Ketiga, perempuan kelompok pekerja rentan, yaitu pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim.
“Tiga area ini yang menjadi perhatian kita ketika berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Bagaimana melakukan intervensi agar isu-isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar diampu oleh DKP3A,” jelasnya.
Ia berharap, melalui Rakorda PPPA ini didapatkan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi atensi, khususnya tiga area yang menjadi intervensi pemberdayaan perempuan di Kaltim.
“Serta memastikan target dan sasaran kita untuk pemberdayaan perempuan bisa tercapai,” pungkasnya.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menyampaikan, Rakorda PPPA se-Kaltim yang mengangkat tema “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan” merupakan upaya mengangkat isu pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat melalui kelompok perempuan kepala keluarga, terutama yang memiliki usaha.
“Dalam upaya untuk peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi agar dapat berperan sebagaimana mestinya untuk dapat mengangkat sumbangan pendapatan perempuan di Kaltim,” tuturnya.
Rakor yang digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim itu menghadirkan tiga narasumber, di antaranya Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (Pekka) dan Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim.
Tampak hadir, Sekda Kabupaten PPU Tohar, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim, instansi vertikal dan perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim.(*)

