
SAMARINDA : DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Paripurna Ke-24 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (11/8/2023) malam.
Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo.
Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pembahasan mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 oleh pemerintah kepada DPRD Kaltim.
Selanjutnya, rancangan tersebut dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
“Untuk itu, kami atas nama DPRD Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran dan TAPD Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini,” ujarnya.
Hasanuddin Mas’ud juga tak lupa menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran dan TAPD Kaltim atas kerja keras mereka dalam melakukan pembahasan hingga mencapai penandatanganan kesepakatan pada rapat paripurna ini. Menurutnya, tahap berikutnya akan melibatkan penyampaian Nota Penjelasan keuangan serta ranperda tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, serta Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna selanjutnya.
“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran, maka tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS
APBD Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.
Rapat ini tak hanya dihadiri oleh 28 Anggota DPRD Kaltim, tetapi juga unsur Forkopimda Kaltim dan pimpinan perangkat daerah Kaltim.
Semua pihak terlibat dalam proses diskusi dan pengambilan keputusan yang penting untuk perubahan anggaran tahun mendatang. (*)

