BALIKPAPAN: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan, Minggu(19/3/2023).

“Hari ini sosilisasi Perda Nomor 4 tahun 2022. Kami mengajak masyarakat untuk melakukan langkah preventif penyalahgunaan narkoba,” ungkap Nidya.
Tingginya angka pengguna narkoba di Kaltim, menjadi alasan utama Nindya mengadakan sosper tentang narkoba dan ini perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan bisa menekan peredaran narkoba yang semakin meningkat.
“Di Kaltim kita harus akui angka narkotika cukup tinggi,” ungkapnya.
Menurut politisi Golkar tersebut, acara ini dilakukan untuk menyadarkan dan menyatakan perang terhadap narkoba yang kian merabak di beberapa titik kota di Kaltim, seperti Samarinda, Bontang dan Balikpapan.
”Kita harus menyatakan perang terhadap barang haram ini, agar generasi muda kita selamat,” ucap Nidya.
Agung Jaya Pratama (23) berharap kepada Anggota DPRD Kaltim untuk memfasilitasi terbentuknya kampung bersinar (bersih dari narkoba).
“Kami berharap di tempat kami di bentuk kampung bersinar dengan kegiatan positif,” terang warga Klandasan Ilir ini.
Sementara itu, peserta sosper lainnya, Andi Muskamal (35) ini berharap BNN Kota Balikpapan dapat membentuk generasi positif, dengan lingkungan sehat anti narkoba.
“Kami berharap, kepada BNN Kota Balikpapan mempunyai kegiatan anti narkoba khusus kalangan remaja,” tutur warga Jalan Markoni, Kota Balikpapan ini.
Menanggapi permintaan tersebut, Nindya langsung menelpon Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan. “Saya sudah koordinasi, dan beliau akan membantu mewujudkan harapan teman-teman di sini,” terang Nindya.
Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Balikpapan, Sri Lestari Darmayanti, mengungkapkan beberapa narkoba jenis baru beredar di dunia termasuk di Indonesia. Lebih lanjut menurutnya, baru-baru ini BNN Kota Balikpapan menemukan jenis baru seperti Zenit dan ganja cair. Narkoba jenis ini hanya ada di Kalimantan Selatan, dan baru masuk di Kota Balikpapan.
“Di dunia ada 1.150 jenis narkoba baru. 91 NPS beredar di Indonesia, 85 sudah diatur dalam permenkes, 6 belum diatur dalam permenkes,” terangnya.
BBN Kota Balikpapan memiliki strategi memerangi narkoba. Seperti soft power apporoach (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi). Selain itu, hand power apporoach (pemberantasan).
“Narkoba ini bukan hanya tugas BNN namun semua pihak seperti media, pemerintah, lingkungan harus bergandengan tangan memberantas narkoba ini,” tandasnya.

