

SAMARINDA : Keberadaan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan juga tempat bermain bagi anak (playground) , merupakan suatu kawasan yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan, guna membentuk budaya sosial serta kondisi yang sehat dan baik.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi lll DPRD Samarinda Guntur, menyusul tanggapan pertanyaan mengenai program Pemkot Samarinda yang ingin melakukan pembangunan playground di setiap kelurahan yang dilontarkan awak media di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/3/2023).
Guntur menjelaskan, rencana Pemkot Samarinda ingin melakukan pembangunan playground di setiap kelurahan di Kota Tepian adalah program yang bagus.
Dijelaskan, kawasan tersebut sebagai RTH dan ruang bermain anak yang dibutuhkan oleh Warga Samarinda.
” Ya saya mendukung program tersebut karena memang kita sebagai daerah perkotaan dan masyarakat Kota Samarinda itu haus akan taman serta ruang-ruang hijau,” tuturnya.
Diutarakan, keberadaan taman bukan hanya berfungsi untuk RTH sebagai ekologis karena mampu mereduksi polusi udara yang cenderung kurang baik di wilayah perkotaan. Namun juga memiliki fungsi sosialis yang tinggi dimana masyarakat dan setiap individu seorang anak dapat berinteraksi sosial secara langsung.
Kemudian playground setiap kelurahan, tentunya akan menunjang peningkatan RTH di Kota Samarinda, minimal harus memenuhi angka 30 persen. Melalui taman setiap kelurahan akan menciptakan kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan, Pemkot Samarinda juga dapat mempertimbangkan kondisi keuangan daerah untuk merealisasikan program kerja tersebut. Meskipun pendapatan asli daerah Kota Samarinda meningkatkan, pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan segala sesuatunya.
“Ya dengan PAD kita yang meningkat saya pikir mampu untuk merealisasikan program ini, dan tidak ada masalah. Namun tetap harus memperhatikan segala sesuatunya,” terangnya.

