Samarinda – Muhammad Husni Fachruddin, Sekretaris DPD Golkar Kaltim, memperlihatkan salinan dua SK Mendagri terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim, Senin (22/8/2022).
Menteri Dalam Negeri (mendagri), menerbitkan dua surat keputusan (SK) terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim pada 16 Agustus 2022 lalu.
SK Mendagri pertama, dengan nomor 161.64.5128, tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, sedangkan SK kedua dengan nomor 161.64.5129, tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.
Surat tersebut, tembusan ke Gubernur Kaltim, Pimpinan DPRD Kaltim, KPU Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, pimpinan partai, dan bersangkutan (Makmur HAPK).
Dikatakan Ayub, setelah salinan SK Mendagri ke pimpinan DPRD Kaltim, nanti dilanjutkan dengan melakukan rapat Banmus untuk menentukan jadwal pelantikan Hasanuddin Masud, sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Dikabarkan, pimpinan DPRD Kaltim sudah menerima salinan SK Mendagri sore tadi (22/8/2022) dan sudah dikirim ke seluruh fraksi untuk dibahas secara internal.
“Pelantikan akan dijadwalkan melalui mekanisme rapat Banmus DPRD Kaltim,” kata Ayub yang juga Advokat itu.
Sementara itu, pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan ketua DPRD Kaltim yang baru Hasanuddin Masud, akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.
“Nanti akan melakukan rapat pleno untuk menempatkan Pak Makmur ke posisi sesuai kemampuan dan pengalamannya. Pada hari pengambilan sumpah, nanti akan dimumkan posisi Pak Makmur di komisi mana,” tandasnya.

