
Bontang – Beredar adanya isu pungutan liar di pasar Citra Mas Loktuan, Komisi II DPRD Kota Bontang memanggil Diskop-UKMP Bontang untuk memberi klarifikasi terkait kabar terjadinya pungutan liar.

Tudingan pungutan liar tersebut, ada penarikan retribusi saat pemindahan barang ke gedung baru pasar Citra Mas Loktuan.
“Saya rasa perlu ada klarifikasi, apa betul ada pungutan liar oleh oknum pengelola pasar Citra Mas Loktuan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam, Senin (25/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan mengatakan relokasi pedagang ke gedung baru tidak ada pungutan liar di sana.
“Saya tegaskan tidak ada pungutan liar seperti yang diisukan,” ujarnya.
Hanya saja, ada retribusi yang ditarik bagi pedagang yang berjualan di pasar baru Citra Mas Loktuan.
“Uang itu langsung masuk ke kas daerah. Dan itu sudah disesuaikan dengan aturan, yang mana sebelum berjualan di gedung baru, para pedagang harus membayar tunggakan retribusi di pasar lama,” terangnya.
Sementara terkait tudingan tidak transparansi dalam pengundian lapak, Kamilan mengatakan pihaknya sudah selektif mungkin dalam melakukan pengundian bagi pedagang yang siap melakukan aktivitas jual beli di pasar baru.
“Kalau kurang terakomodir, itu hal yang wajar. Karena disesuaikan dengan kondisi pasar. Hanya saja mungkin ada faktor iri sosial,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan seharusnya sebelum dilakukan penarikan retribusi, Diskop UKMP Bontang melakukan sosialisasi terhadap para pedagang agar tidak dituduh melakukan pungutan liar.
“Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu, jika tidak, maka mereka menganggap itu pungli, begitu juga untuk permasalahan lain di pasar itu bisa didiskusikan,” tandasnya.

