Samarinda – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), menegaskan KPK tidak selalu mengedepankan strategi penindakan, tetapi juga melalui penanaman nilai-nilai integritas dan perbaikan sistem pemerintahan dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan, KPK fokus terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan, dalam upaya mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
“Sehingga ketika ada celah korupsi itu bisa ditutup. Ketiga strategi tersebut harus dilakukan secara komprehensif sinergi simultan dan massif. Bukan sebagai pilihan, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Aida Ratna Zulaiha, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi yang digelar KPK RI di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Kamis (29/9/2022).
Bimtek itu dibuka Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim Dr HM Irfan Prananta, Anggota DPRD Kaltim H Jahidin, Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi beserta perwakilan Forkopimda Kaltim.
Ia menyebut, bimtek tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai-nilai integritas (antikorupsi) melalui partisipasi aktif masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi, dimulai dari lingkungan keluarga.
“Sejak berdiri hingga saat ini atau 18 tahun, sudah sekitar 1.425 pelaku korupsi diproses oleh KPK. Dari jumlah tersebut 284 orang berprofesi sebagai ASN. Untuk itu kita ingin menumbuhkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai integritas bagi para pejabat eselon II bersama pasangannya di lingkungan Pemprov Kaltim yang hadir di sini sebagai peserta bimtek,” paparnya.
Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi ketujuh dari 14 lokasi yang dipilih KPK RI untuk pelaksanaan program atau inovasi melalui Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi.
Sedikitnya 30 orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baik kepala dinas, badan dan biro di lingkup Pemprov Kaltim didampingi pasangannya baik istri maupun suami, mengikuti bimtek tersebut.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim Irfan Prananta mengapresiasi bimtek tersebut sebagai upaya menambah pengetahuan dan meningkatkan kapabilitas masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Dengan tunjangan yang besar tentunya bagi pejabat di lingkup Pemprov Kaltim tidak ada lagi yang berbuat korupsi, tidak mengambil keputusan untuk kepentingan pribadi, keluarga ataupun kelompok. Kita harus memperhatikan semua proses pelatihan yang diberikan hari ini dengan seksama dan dapat mengimplemetasikannya di lingkungan keluarga dimulai dari hal-hal yang terkecil,” pesannya.

