PPU: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengingatkan bahwa dari tiga kota dan tujuh kabupaten di Kaltim, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang belum meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ini pengingat bagi kita semua bahwa ada persoalan tata kelola yang harus dibenahi,” kata Akmal saat memimpin upacara HUT ke – 22 Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (10/3/2024).
Ia menyebut, PPU telah mengalami kemajuan yang sangat baik seperti gedung, plaza dan infrastruktur jalan yang terbangun bagus sebagai hasil dari pemekaran.
Meski demikian, ia menegaskan persoalan tata kelola keuangan, aset dan lainnya harus menjadi perhatian utama. Ia pun menyadur kata bijak “Kenali dirimu, kenali lingkunganmu, maka kamu akan memenangkan pertempuran”.
“Nah, sudahkah Pemkab PPU mengenali dirinya, warganya, lingkungannya, internalnya, eksternalnya, agar bisa melakukan langkah-langkah yang baik dan tepat,” tanyanya.
Menurutnya, PPU sebagai daerah pemekaran harus lebih banyak melakukan muhasabah atau introspeksi diri dengan evaluasi kinerja, progress dan capaian hasil dimekarkan.
“Kondisi ini harus diketahui dari tahun ke tahun. Bicara tahun pertama apa, tahun kedua bagaimana dan selama 22 tahun jangan kita hanya bicara titik awal saja,” pesannya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengakui, sudah banyak prestasi, capaian dan keberhalian pembangunan yang diraih PPU.
Namun tak sedikit pula persoalan yang harus dibenahi dan selesaikan agar masyarakat bahagia dan sejahtera.
“Mungkin banyak orang memuji-muji, tapi saya lebih baik kritik. Sebab, kritik itu adalah obat Pak Bupati,” pungkasnya.(*)

