
BONTANG: Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris, menyayangkan pembebasan 704 hektare lahan warga di Loktunggul, Bontang Lestari dengan harga murah yakni hanya Rp10.000 ribu per meter.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar digedung DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (8/7/2024). Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembebasan lahan tersebut dipanggil.

Menurutnya harga tanah yang di jual jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencapai Rp100.000 per meter di Kecamatan Bontang Selatan.
“Harga jual tersebut sangat tidak sebanding dengan NJOP dan merugikan masyarakat setempat,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti kurangnya transparansi dan kejelasan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
“Dalam dokumen Amdal tidak dijelaskan berapa tenaga kerja Bontang yang harus diserap. Padahal, merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja, 75 persen tenaga kerja harus lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus lebih proaktif dalam melindungi masyarakat dari harga tanah yang tidak wajar.
“Kami mendorong pemerintah untuk menjelaskan NJOP secara detail kepada pembeli tanah. Meski pembeli boleh menawar, upaya perlindungan masyarakat tetap harus ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pemerintah dan anggota DPRD sudah sepakat Bontang Lestari jadi kawasan industri.
Jika wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan industri, Agus menegaskan pemerintah harus menyiapkan kajian investasi yang jelas agar pemilik modal memahami kondisi dan prospek ekonomi Bontang.
Bukan hanya soal investasi, masyarakat juga harus dilindungi dalam kajian itu. Pihaknya mendesak pemerintah menyelesaikan kajian investasi ini sebelum melakukan pembebasan lahan.
Ia menambahkan, jika lahan sudah dikelola sebagai kawasan industri, keuntungan bisa berlipat-lipat. Namun, hak masyarakat harus tetap terlindungi dan terakomodir secara jelas dalam Amdal
Sebagai tindak lanjut, Agus Haris mengimbau Ketua RT 15 untuk meminta warganya yang belum membebaskan lahannya untuk melakukan negosiasi ulang dengan pembeli.
“Sampaikan bahwa harga Rp10.000 per meter tidak layak. Ini kawasan industri, tidak layak kalau harga tanah hanya Rp10.000 per meter,” tegasnya.(*)

