SAMARINDA : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati menyatakan bahwa terobosan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pemutihan pajak kendaraan mendapat respons positif dari masyarakat.
Program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. “Penerimaan kami hari ini Rp8 miliar provinsi dan Rp3 miliar kabupaten/kota jadi total Rp11 miliar,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis, 17 April 2025.
Ismiati mengatakan, sejak diterapkan pada 8 April 2025 lalu, penerimaan melalui pemutihan pajak kendaraan mencapai Rp5-7 miliar per hari.
“Baru beberapa hari ini jumlahnya sudah Rp80 miliar lebih. Rp53 miliar provinsi dan Rp27,6 miliar kabupaten/kota,” sebutnya.
Ia mengumumkan, relaksasi pajak kendaraan kedua akan diluncurkan pada 21 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berupa bebas denda PKB (pajak kendaraan bermotor) dan diskon 50 persen bagi kendaraan berpelat nomor luar Kalimantan Timur (KT).
Ismiati mengatakan, gubenur melihat semakin marak kendaraan non-KT atau plat luar daerah yang beroperasi di provinsi tersebut. Dengan demikian, pajaknya keluar namun jalanan Kaltim yang berpotensi mengalami kerusakan.
“Gubernur berkeinginan kendaraan ini membaliknamakan jadi kendaraan Kaltim, sehingga bayar pajaknya bisa di Kaltim,” tuturnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menawarkan program bagi kendaraan motor atas nama badan seperti perushaaan apabila dibaliknamakan jadi pribadi dengan bebas denda.
“Membeli kendaraan dari perusahaan swasta bisa dibaliknamakan. Bebas semua kecuali pajak tahun berjalan,” jelasnya.
Adapun target pajak kendaraan bermotor tahun 2025 sebesar Rp1 triliun (capaian 21 persen) dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp1 triliun 50 miliar (capaian 19 persen).
“Kenapa tren penerimaan kita agak rendah, karena tarif kita terendah se-Indonesia. Sebelumnya 1,75 persen sekarang hanya 0,8 persen + 66 persen dari 0,8 itu untuk kabupaten/kota jadi kalau dijumlahkan tetap turun,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ismiati menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur Rudy Mas’ud dan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang taat membayar pajak.
“Pemprov menyiapkan Rp5 miliar hadiah diundi bagi yang tak telat membayar pajak. Semoga ini bisa terus mendorong masyarakat berpartisipasi,” harapnya.

